Update Kasus Video Syur Dea OnlyFans, Polisi Akan Periksa Pemeran Pria Hari Ini, Terkuak Hubungannya
Polisi masih mengusut kasus video asusila Dea OnlyFans. Lawan main Dea OnlyFans bakal diperiksa pada Jumat, 1 April 2022.
Editor: Febriana Nur Insani
Kepolisian mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.
"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa (29/3/2022).
Keuntungan yang diraup dari berjualan konten itu kata Auliansyah, digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Tak Ditahan dan Dikenai Wajib Lapor, Ini Alasannya
Baca juga: Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Raup Untung Segini per Bulan, Kini Harap Jadi Justice Collaborator
Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata telah mengunggah konten-konten berbau pornografi di platform OnlyFans selama 1 tahun terakhir.
"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.
"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.
Auliansyah mengatakan sebelum mengunggah konten asusila di OnlyFans, Dea terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusila miliknya itu di Twitter.
"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.
Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.
"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.
Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.
Polisi Tak Bisa Blokir OnlyFans
Polisi sendiri tak dapat memblokir platform OnlyFans lantaran situs itu berasal dari luar negeri.