Breaking News:

Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Raup Untung Segini per Bulan, Kini Harap Jadi Justice Collaborator

Polisi bongkar penghasilan Dea OnlyFans dari menjual konten pornografi. Dea OnlyFans kini ajukan diri menjadi justice collaborator.

Tayang:
Instagram @gresaidss
Polisi beber penghasilan Dea OnlyFans dari jual konten pornografi 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi beber kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.

Mulai dari barang bukti yang disita hingga penghasilan, berapa?

Selain itu, Dea OnlyFans juga telah menawarkan diri menjadi justice collaborator, apakah itu?

Kasus Dea OnlyFans terus diselidiki polisi.

Terungkap fakta jika Dea sudah setahun ini membuat membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membeberkan fakta ini.

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.

Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan Dea OnlyFans Terkait Dugaan Pornografi, Masih Pakai Piyama, Ini Videonya

Baca juga: Profil Dea OnlyFans yang Ditangkap Polisi lantaran Dugaan Konten Vulgar, Mahasiswi di Semarang

Penghasilan Dea OnlyFans dari menjual konten pornografi
Penghasilan Dea OnlyFans dari menjual konten pornografi (Instagram @gresaidss)

Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut hanya melalui situs OnlyFans.

Untung Rp20 Juta Per Bulan

Selain itu, Dea dapat meraup keuntungan dari foto dan video yang dijajakannya sebesar Rp20 juta perbulannya.

"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.

Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.

"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan. Karema ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Dea OnlyFanspornografiJustice Collaborator
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved