Breaking News:

Putusan Sidang Isbat 1 Ramadan, Hari Ini, Jumat 1 April 2022, Bakal Berbeda dengan Muhammadiyah?

Simak putusan sidang isbat 1 Ramadan 1443 H, sore ini, Jumat 1 April 2022, bakal berbeda dengan Muhammadiyah?

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Simak putusan sidang isbat 1 Ramadan 1443 H, sore ini, Jumat 1 April 2022, bakal berbeda dengan Muhammadiyah? 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak putusan sidang isbat 1 Ramadan 1443 H, sore ini, Jumat 1 April 2022, bakal berbeda dengan Muhammadiyah?

Awal puasa atau 1 Ramadan sudah ditunggu umat muslim.

Tentu dengan penentuan jadwal awal ramadan ini juga akan menentukan hari Lebaran Idul Fitri 2022 nanti.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4/2022) hari ini.

Melalui sidang isbat tersebut, masyarakat akan mengetahui kapan dimulainya puasa Ramadan tahun ini berdasar keputusan pemerintah.

Baca juga: Kapan Mulai Puasa Ramadan 1443 H dan Lebaran Idul Fitri 2022? Simak Keterangan dan Penjelasannya

Baca juga: Dzikir & Doa Wanita saat Haid, Buya Yahya Jelaskan Hukum Minum Obat Penunda Haid saat Puasa Ramadan

Ilustrasi kartu ucapan Marhaban ya Ramadan.
Ilustrasi kartu ucapan Marhaban ya Ramadan. (Kolase TribunStyle (Pixabay))

Dikutip dari Kemenag.go.id, ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang tidak sama.

Ada yang mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan pula pada 3 April 2022.

Untuk itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” ucap Adib di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan, ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut.

Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Muhammadiyahsidang isbatRamadan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved