Breaking News:

Setelah Hilangkan Barang Bukti, Indra Kenz Pindahkan Uang Dari Rekeningnya, Kini Sisa Rp 1 Miliar

Setelah hilangkan barang bukti HP dan Laptop, Indra Kenz juga pindahkan uang di rekeningnya agar tak disita.

Editor: Dhimas Yanuar

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," tuturnya.

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Ia menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Diketahui Indra Kenz diperiksa penyidik selama kurang lebih tujuh jam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.

"Setelah ditetapkan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan.

Dalam kasus itu, Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara.

Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, Pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kemudian, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

(*)

Artikel terkait Indra Kenz>>>

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Baru Kasus Indra Kenz Terungkap, sang Crazy Rich Medan Akui Sengaja Hilangkan Barang Bukti, 

Penulis: Indah Aprilin Cahyani

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Hilangkan Barang Bukti, Indra Kenz Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi,

Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomoDoni Salmanan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved