Breaking News:

Setelah Hilangkan Barang Bukti, Indra Kenz Pindahkan Uang Dari Rekeningnya, Kini Sisa Rp 1 Miliar

Setelah hilangkan barang bukti HP dan Laptop, Indra Kenz juga pindahkan uang di rekeningnya agar tak disita.

Editor: Dhimas Yanuar

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah hilangkan barang bukti HP dan Laptop, Indra Kenz juga pindahkan uang di rekeningnya agar tak disita.

Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Baca juga: Nyaris Jadi Istri, Susyen Regina Cerita Indra Kenz Dulu Hidup Pas-pasan: 2 Minggu Makan di Tempatku

Baca juga: Profil Nodiewakgenk, Crazy Rich Aceh yang Tiba-tiba Miskin Setelah Heboh Indra Kenz & Doni Salmanan

Penampilan Indra Kenz dengan baju tahanan
Penampilan Indra Kenz dengan baju tahanan (Instagram/ @makassar_iinfo)

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.

Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.

Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomoDoni Salmanan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved