'Atributnya Udah Kelihatan' Mertua Bereaksi Doni Salmanan Tersangka, Ibunda Dinan: Hati-hati Ucapan
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Ibunda Dinan Fajrina sekaligus mertua Doni Salmanan berikan tanggapannya.
Editor: Febriana Nur Insani
Uang tersebut bisa kembali ke para korban melalui pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat,” kata Yenti Garnasih dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Ingin Cepat Kaya Malah Tertipu, Begini Pengakuan Korban Aplikasi Quotex Doni Salmanan
Baca juga: Perjalanan Hidup Doni Salmanan, Pernah Jadi Kuli, Bisa Sukses hingga Koleksi Mobil Mewah, Kini Dibui
Yenti Garnasih juga berharap nantinya putusan pengadilan tidak keliru dan bisa benar-benar mengembalikan aset kepada para korban.
“Dan jangan sampai keliru lagi seperti (Kasus) First Travel." mohon Yenti Garnasih
Kemudian Yenti Garnasih pun menegaskan bahwa aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan jangan sampai dikembalikan ke negara.
Karena aset yang berhak kembali ke negara hanyalah korupsi.
"Jangan dikembalikan ke negara. Dikembalikan kepada yang berhak (korban). Korupsi yang berhak memang negara,” tegasnya
Sementara itu, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia mengingatkan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum untuk membuat satu sangkaan dan dakwaan terkait TPPU kepada para tersangka kasus penipuan.
Ia menjelaskan, nantinya dakwaan itu yang bakal mempermudah polisi dan penyidik untuk melakukan upaya penyitaan aset pelaku kejahatan.
“Yang penting investigator itu harus mendakwa dalam satu dakwaan. Artinya sangkaan sekarang juga dalam satu sangkaan,” kata Yenti Garnasih
(Sripoku.com/Monalia)
Diolah dari artikel Sripoku.com dengan judul: Menantunya Jadi Tersangka, Reaksi Mertua Doni Salmanan Terungkap, Ibu Dinan Fajrina: Gampang!
Baca artikel lainnya terkait Doni Salmanan di sini>>