'Atributnya Udah Kelihatan' Mertua Bereaksi Doni Salmanan Tersangka, Ibunda Dinan: Hati-hati Ucapan
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Ibunda Dinan Fajrina sekaligus mertua Doni Salmanan berikan tanggapannya.
Editor: Febriana Nur Insani
Ia pun minta untuk semua orang mendoakan yang terbaik untuk Doni Salmanan.
"Lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja apalagi yang kenal," Ujar Yanti dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (10/3/2022).
Ibu Dinan ini juga mengatakan, disaat terkena musibah seperti ini akan terlihat mana orang yang benar-benar teman dan keluarga.
"Dari situlah akan terlihat mana yang bersikap teman dan saudara," sambungnya.

Baca juga: Sebelum Doni Salmanan Kena Kasus, Irfan Hakim Sebut Bakal Ada Kejutan, Penggemar Tak Menyangka
Baca juga: Doni Salmanan Tersangka, Harta Bakal Disita, Istri Siap Miskin? Sempat Bilang Begini ke Irfan Hakim
Menurut Yanti, dari musibah itu lah Doni Salmanan dapat menilai sikap teman atau saudara yang mendukung dan menjauhi dirinya.
"Sebetulnya dari situ terlihat seorang teman atau saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian, atributnya udah kelihatan. Gampang menilai saudara," ucap Yanti.
Yanti juga merasa kecewa dan mengecam warganet yang menghujat suami anaknya itu yang mengakibatkan, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina menutup kolom komentar Instagram nya.
“Hati-hati sekali dengan ucapan, karena ucapan keluar dari mulutnya dia sendiri akan berbalik,” ucap Yanti
Pakar Hukum Minta Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban
Indra Kenz dan Doni Salmanan saat ini terserat kasus penipuan yang berkedok tranding.
Terseret kasus tersebut keduanya terancam dimiskinkan dan semua aset disita oleh pihak kepolisian.
Jika dijumlahkan aset Indra Kenz dan Doni Salmanan tersebut bernilai ratusan miliar rupiah.
Indra Kenz dan Doni Salmanan akan dimiskinkan banyak warganet yang bertanya aset milik keduanya akan kembali pada siapa.
Mengingat waktu dulu kasus First Travel semua aset dikembalikan pada negara bukan korban.
Yenti Garnasih pakar hukum pidana bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan jika aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa dikembalikan kepada para korban.