CARA Gampang Daftar BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Tak Perlu Susah Antre
Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online di aplikasi Mobile JKN. Masyarakat tak perlu antre.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online di aplikasi Mobile JKN. Masyarakat tak perlu antre.
BPJS Kesehatan bakal menjadi salah satu layanan publik yang paling dicari.
BPJS sendiri adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Syarat Urus SIM hingga Naik Haji Harus Pakai BPJS, Kini Warga Banyak yang Mengeluh dengan Aturan Ini
Baca juga: BPJS yang Tidak Aktif Diminta Membayar Iuran Lagi Saat Melakukan Transaksi Jual-Beli Tanah

Kini, masyarakat yang hendak mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, dapat melakukan pendaftaran secara online.
Sehingga masyarakat tidak perlu antre di kantor cabang BPJS terdekat.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store.
2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.
3. Pilih menu Daftar di aplikasi JKN
4. Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru.
5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Klik Selanjutnya
7. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”.