Breaking News:

Terseret Kasus Binomo Indra Kenz Mengaku Tak Punya Niat Merugikan, 8 Korban Laporkan Rugi 3,8 Miliar

Pernah mengatakan Binary Option itu ilegal, kini Indra Kenz harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Instagram @indrakenz
Sosok Indra Kenz 

Nyatanya, polisi menemukan dugaan tidak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam kasus Binomo yang dilaporkan.

Sebanyak delapan korban diperkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp 3,8 miliar.

Pada Kamis (17/2/2022) malam, Indra Kenz melalui sosial media Instagramnya akhirnya meminta maaf dan membuat klarifikasi.

Ia mengaku bersalah karena pernah mengatakan bahwa aplikasi Binomo dalah legal di Indonesia.

Pernyataan itu dibuatnya pada tahun 2019. Indra Kenz mengklaim telah merevisi ucapannya pada awal tahun 2020.

Ilustrasi aplikasi Binomo.
Ilustrasi aplikasi Binomo. (Binomo)

“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal,” ujarnya melalui Instagram @Iindrakenz, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Indra, ia mengunggah konten terkait binary option adalah untuk berbagi pengalaman.

Ia juga mengklaim tak punya niat merugikan. Oleh karenanya ia meminta maaf atas kekacauan yang terjadi.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz, Sempat Akui Salah, Kini Resmi jadi Tersangka

Sehari berselang usai permintaan maaf itu diunggah, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebut bahwa kliennya tidak mengenal para pengelola aplikasi Binomo.

“Klien saya hanya sebatas referal saja, IK tidak kenal sama orang-orang Binomo,” katanya.

Adapun polisi menyebut bahwa penahanan terhadap Indra Kenz, akan segera dilakukan.

Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: 8 Korban Judi Binomo Boncos Rp 3,8 Miliar, Indra Kenz Mohon Ampunan, Klaim Tak Berniat Merugikan

Artikel-artikel lainnya terkait Indra Kenz

Tags:
Indra KenzBinomoBinary Options
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved