Breaking News:

SEMPAT Mangkir Panggilan Polisi, Indra Kenz Crazy Rich Asal Medan Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Crazy Rich Medan yakni Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus binomo, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer beri penjelasan.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus Binomo. 

Surat resminya pun akan dikirimkan pada Rabu (16/2/2022).

"Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri. Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," pungkas dia.

Baca juga: PROFIL Indra Kenz - Crazy Rich Medan Disorot Lantaran Binomo, Pernah Sebut Miskin Itu Privilege

Selain dipanggil Bareskrim Polri, Indra Kenz juga dipanggil Polda Sumut.

Disebutkan ada seseorang yang pernah melaporkan Indra Kenz dalam perkara serupa.

Setelah dua kali dipanggil, Crazy Rich Medan ini mangkir.

Kasus Indra Kenz juga disebut melibatkan traders lainnya bernama Fakar Suhartami alias Fakar Rich.

Polisi sendiri juga berencana 'menggarap' Fakar Suhartami, karena dia juga disebut-sebut aktif mempromosikan Binomo.

(Tribunnews/Igman Ibrahim)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: BREAKING NEWS: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomoIndra Kenz jadi tersangkaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved