Breaking News:

Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus dugaan pengancaman Adam Deni.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus dugaan pengancaman Adam Deni. 

"Jadi I'm sorry, my Baby, Madam Vlaminora, Papa minta maaf," sambungnya.

Sebagai informasi, Jerinx kembali menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Seperti biasanya, Jerinx tampil dengan pakaian hitam dan putih lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.

Jerinx juga tampil dengan tatanan rambut klimis.

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jerinx SIDAdam Denipenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved