Breaking News:

CARA BUAT Laporan SPT Tahunan Pribadi di Tahun 2022, Pakai e-Filling Mudah Tak Perlu Keluar Rumah

Cara buat laporan SPT tahunan di tahun 2022, ternyata hanya pakai e-Filling, caranya mudah dan cepat!

Tribunnews.com
NPWP online bisa dilakukan dengan menggunakan koneksi internet dari laptop dan HP Android atau iOS. 

3. Kemudian pilih layanan e-Filling;

4. Selanjutnya klik “Buat SPT”;

5. Ikuti panduan yang diberikan termasuk yang berbentuk pertanyaan dan isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPTl

7. Untuk mengirim SPT tersebut perlu mengaktivasi kode verifikasi yang dikirim ke email yang didaftarkan;

8. Masukkan kode verifikasi dan klik “Kirim SPT’;

9. Jika belum ingin mengirim SPT makan dapat klik Selesai dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedi kembali di menu “Submit SPT”.

Baca juga: Simak Cara Mudah dan Cepat Membuat NPWP Online Pakai HP Android dan iOS, Daftar di ereg.pajak.go.id

Panduan Upload SPT

Sebelum mengisi SPT maka perlu menyiapkan dokumen pendukung yaitu:

- Bukti pemotongan pajak;

- Daftar Penghasilan;

- Daftar Harta dan Utang;

- Daftar Tanggungan Keluarga;

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;

- Dokumen terkait lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
e-FilingNPWP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved