Breaking News:

5 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Belum Ada Izin, Adanya Dugaan Kekerasan

Isu ini berawal saat Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terjaring OTT KPK atas dugaan penerimaan sejumlah uang.

TribunStyle.com/kolase, Doc.Pemkab Langkat dan TribunMedan
Deretan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Dalam laporannya ke Komnas HAM, Migrant Care melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan yang dialami.

Pekerja disebut tidak pernah mendapatkan gaji atas kerja kerasnya.

"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.

Pihak Migrant Care menduga, ada setidaknya 40 pekerja yang dikurung di sana.

Anis mengatakan, para pekerja dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Bupati nonaktif Langkat selama 10 jam, mulai pukul 08.00 sampai 18.00 malam.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana. Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari," lanjutnya.

Dari peristiwa ini, Migrant Care meminta Komnas HAM segera melakukan langkah konkret untuk mengusut praktik ini.

Sebab, bukan saja keselamatan para pekerja itu terancam, kasus ini diduga Migrant Care memiliki unsur tindak pidana lain.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam megatakan, Bupati nonaktif Langkat bisa saja diproses hukum akibat kasus ini, meski saat ini Terbit juga mendekam di sel tahanan KPK sebagai tersangka penerimaan suap.

Anam menambahkan, jika memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, maka kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses.

(*)

(Kompas.com/Rachmawati, Dewantoro, Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat"

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
BupatiKPKrehabilitasiLangkatTerbit Rencana Perangin-angin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved