NYESEK Inilah Reaksi Anak Sulung Nia Ramadhani & Ardie Bakrie Saat Tahu Orang Tuanya di Penjara
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diputuskan untuk menerima hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
Tere awalnya mengira pasangan suami istri itu hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.
Dengan mencoba ikhlas menerimanya, mereka juga tak bisa berbuat apa-apa mengenai putusan hakim.
"Aku syok, semuanya juga syok, sedih banget juga.
Ya jujur aja kita punya ekspektasi, pas denger ternyata hukuman hakim satu tahun penjara ya itu bener-bener nggak bisa ngomong apa-apa cuma sedih aja," ujar asisten Theresa.
Beberapa waktu lalu, Theresa juga sempat mengajukan petisi untuk rehabilitas Nia dan Ardi Bakrie.
Baru-baru ini pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (11/1/2022) lalu.
"Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," lanjut Hakim Ketua.
Mendengar hal tersebut, Nia Ramadhani pun menundukkan kepala dan mulai meneteskan air mata.
Ardi terlihat langsung menengok ke arah sang istri, raut wajahnya tampak kecewa.
Baca juga: Alasan Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara dan Bukan Rehabilitasi, Pengacara Bela: Mereka Korban
Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Dijatuhi Vonis 1 Tahun Penjara Buntut Kasus Narkoba, Langsung Ajukan Banding
Kekecewaan juga dirasakan oleh orang-orang terdekatnya.
Salah satunya adalah Theresa Wienathan yang merupakan asisten sekaligus sahabat baik Nia.

Dia bahkan menuliskan "RIP hukum Indonesia" untuk menanggapi vonis tersebut.
"Speechless," tulis Theresia Wienathan dikutip TribunStyle,com, Kamis, 13 Januari 2022.
Sementara itu pada unggahan berikutnya Theresia membagikan petisi agar Nia dan Ardi serta sang sopir yang ikut jadi tersangka agar direhabilitasi.