Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas dan Rp 33 M Disita, Terungkap Nasib Harvey Moeis

Sandra Dewi cabut gugatan keberatan, ikhlas 88 tas dan Rp 33 miliar disita, terungkap nasib Harvey Moeis.

Tangkapan layar Instagram @sandradewi88
BABAK BARU SANDRA DEWI - Sandra Dewi cabut gugatan keberatan, ikhlas 88 tas dan Rp 33 miliar disita, terungkap nasib Harvey Moeis. 

TRIBUNSTYLE.COM - Babak baru dimulai dalam perjalanan hukum yang melibatkan Sandra Dewi atas kasus suaminya, Harvey Moeis.

Nasib koleksi 88 tas mewah, deposito bernilai miliaran rupiah, serta berbagai aset berharga miliknya kini resmi berpindah tangan menjadi milik negara.

Setelah sebelumnya sempat mengajukan gugatan keberatan, Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan tersebut.

Dengan langkah itu, seluruh aset yang semula disita kini berstatus rampasan negara.

Kabar kepastian ini disampaikan langsung oleh jaksa Silvi Mulyani usai sidang penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, seluruh proses hukum sudah tuntas dan kini tinggal menunggu tahapan eksekusi.

BABAK BARU SANDRA DEWI - Setelah sebelumnya sempat mengajukan gugatan keberatan, Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan tersebut.
BABAK BARU SANDRA DEWI - Setelah sebelumnya sempat mengajukan gugatan keberatan, Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan tersebut. (Tangkapan layar Instagram @sandradewi88)

Baca juga: Daftar Aset Sandra Dewi Ikut Disita Negara, Tas, Tanah, Deposito, Istri Harvey Moeis Keberatan

"Iya, sudah selesai jadi tinggal melakukan eksekusi saja," ujar Silvi Mulyani kepada awak media.

Eksekusi yang dimaksud ialah pelaksanaan putusan pengadilan terkait penyitaan aset untuk negara, menyusul vonis kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis.

"Iya, kalau itu tetap pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, itu dirampas untuk negara," tegas Silvi.

Ketika ditanya lebih lanjut, Silvi memastikan bahwa perampasan tersebut mencakup seluruh barang bukti yang telah disita dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Semuanya, iya," jawabnya singkat.

Artinya deretan tas mewah dari merek ternama seperti Hermes dan Chanel, rekening deposito senilai Rp33 miliar, sejumlah mobil mewah hingga perhiasan, kini resmi menjadi milik negara.

Seluruh aset itu disita untuk membayar uang pengganti kerugian negara yang dibebankan kepada Harvey Moeis.

Soal total nilai nominal dari seluruh aset yang dirampas pun masih menunggu hasil perhitungan akhir.

Nilai aset harus dipastikan terlebih dahulu sebelum proses berikutnya dijalankan.

Bagaimana nasib Harvey Moeis?

BABAK BARU SANDRA DEWI - Bagaimana nasib Harvey Moeis?
BABAK BARU SANDRA DEWI - Bagaimana nasib Harvey Moeis? ((Tribunnews/Jeprima))
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved