FAKTA-FAKTA Terbaru Kasus Ayu Thalia dengan Anak Ahok, Sang Selebgram Resmi Jadi Tersangka
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama kepada Ayu Thalia menemukan titik terang.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama kepada Ayu Thalia menemukan titik terang.
Ayu Thalia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti yang diketahui, Nicholas Sean dilaporkan oleh Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.
Namun, kasus tersebut telah dihentikan polisi karena tidak cukup bukti.
Setelah itu, Nicholas Sean lapor balik Ayu Thalia atas pencemaran nama baik.
Adapun laporan itu diterima Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 lalu.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean pada Ayu Thalia Resmi Dihentikan, Putra Ahok Tak Bersalah?
Baca juga: Ujung Kasus Dugaan Penganiayaan Sean pada Ayu Thalia, Anak Ahok Pilih Pamerkan Momen Bahagia di IG
1. Kasus dihentikan
Kasus atas laporan Ayu Thalia terkait anak Ahok, Nicholas Sean diduga melakukan penganiayaan itu telah dihentikan oleh kepolisisan.
Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, yakni Ahmad Ramzy.

"Iya benar bahwa pihak Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia.
Yang mana Nico sebagai terlapor dalam dugaan berkaitan dengan penganiayaan," ungkap Ahmad Ramzy, dilansir Tribun Style dari Youtube Indosiar pada Minggu, 5 Desember 2021.
"Dari hasil surat yang kita terima dari pihak Polsek penjaringan dinyatakan tidak cukup bukti," imbuhnya.
2. Tidak pernah ada penganiayaan
