Pasal yang Disangkakan ke Richard Lee Dinilai Tak Berdasar, Reni Effendi: Gila Hukum di Negeri Ini
Reni Effendi tak terima Richard Lee ditahan polisi, sebut pasal yang disangkakan ke suaminya tak berdasar, pertanyakan hukum di Indonesia.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Gila hukum di negeri ini ya, pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar.
Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita.
Yang disita itu Instagram, lah suami saya upload di Facebook, yang jelas-jelas ini akun beliau, bukan akun orang lain," ungkapnya.
Reni Effendi kembali memohon ke Kapolri untuk membantu suaminya.
Dia juga menyinggung soal pelaku kriminal lainnya seperti koruptor dan orang yang kabur karantina mandiri.
Reni Effendi pun meminta keadilan atas kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Sebagai istri, Reni hanya ingin dirinya dan suami hidup bahagia layaknya pasangan yang lainnya.
Richard Lee Sudah Tahu Akan Ditahan
Rupanya, Richard Lee sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap.
Dia sudah mempersiapkan video yang berisi curahan hatinya atas keadilan yang tidak dirasakannya.
"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian.
Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard Lee dikutip dari kanal Youtubenya pada Senin malam, 27 Desember 2021.
Baca juga: POPULER Update Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Seorang Karyawannya Ditetapkan Jadi Tersangka
Richard menjelaskan, setelah keluarganya mendengar kabar bahwa dia akan ditangkap lagi, orang tuanya tak henti menangis.
Dia pun mengaku lelah ketika harus menguatkan orangtuanya yang sangat ketakutan jika anaknya ditahan polisi.
"Papa saya nangis, mama saya juga nangis.