WARGA Korea Utara Tak Boleh Tertawa 11 Hari Demi Kenang Kim Jong Il, Hukuman 'Hilang' Bagi Pelanggar
WARGA Korea Utara tak boleh tertawa 11 hari untuk mengenang kematian Kim Jong Il, hukuman 'Hilang' bagi pelanggar.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Hukuman 'hilang' bagi pelanggar
Masa berkabung untuk Kim Jong Il dan ayahnya, Kim Il Sung, digelar setiap tahun.
Biasanya, periode berkabung berlangsung selama sepuluh hari.
Tetapi tahun ini, masa berkabungnya ditambah sehari untuk memperingati satu dekade sejak meninggalnya Kim Jong Il.
“Dulu banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung."
"Mereka ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis."
"Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” kata sumber tersebut.
Polisi Korea Utara juga diperintahkan untuk mencari mereka yang tidak terlihat cukup gundah selama masa berkabung, menurut RFA yang mengutip sumber kedua.
“Mulai hari pertama Desember, mereka (polisi) memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung kolektif,” kata sumber kedua itu.
“Ini tugas khusus polisi selama sebulan."
"Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali,” sambungnya.
Masa berkabung tahun ini akan digelar berbagai kegiatan seperti pameran seni, konser peringatan, dan pameran bunga Kimjongilia.
Namun, beberapa penduduk setempat cukup berani untuk berbicara secara anonim menentang tradisi tahunan tersebut.
Mereka mengaku, masa berkabung menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap kehidupan sehari-hari.
“Saya hanya berharap masa berkabung Kim Jong Il dipersingkat menjadi satu minggu, seperti masa berkabung Kim Il-sung,” kata salah satu warga yang dikutip RFA.