Ingat, Butir Ketiga Sumpah Pemuda Bukan 'Berbahasa Satu', Tapi 'Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan'
Jangan salah, butir ketiga isi teks Sumpah Pemuda bukan 'berbahasa satu', melainkan 'menjunjung tinggi bahasa persatuan'. Simak sejarahnya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Jangan salah, butir ketiga isi teks Sumpah Pemuda bukan 'berbahasa satu', melainkan 'menjunjung tinggi bahasa persatuan'.
Setiap 28 Oktober, rakyat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Sumpah itu adalah tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Adapun yang dimaksud Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang digelar dua hari, 27-28 Oktober 1928.
Isi teks Sumpah Pemuda terdiri atas tiga butir.
Namun, masih banyak orang yang keliru menuliskannya.
Baca juga: Mengenang Mohammad Yamin; Tokoh Penulis Teks Sumpah Pemuda, Sastrawan Pencetus Bahasa Nasional
Baca juga: Uniknya Diskusi Mahasiswa Ilmu Sejarah Unair, Bahas Praktik Nepotisme dalam Serial Anime Naruto
Pada butir ketiga, masih ada beberapa orang yang menuliskan 'berbahasa satu, bahasa Indonesia'.
Padahal, bunyi aslinya adalah 'menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia'.
Jika ditelaah, arti keduanya jelas beda.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki beragam budaya, termasuk bahasa.
Kala itu, para pemuda menjadikan bahasa sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
Nah, awal mula dicetuskannya bahasa sebagai pemersatu bangsa itu tidak lepas dari peran Mohammad Yamin, selaku penulis rumusan Sumpah Pemuda.
Yamin dikenal sebagai sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Selain itu, Yamin juga merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda.
Ia sekaligus 'pencipta imaji keindonesiaan' yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.