Kini Sudah Disita Polisi, Terungkap Alasan Mobil Rachel Vennya Berpelat RFS Berubah Warna
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap alasan mobil Rachel Vennya bepelat RFS berubah warna.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
Ia dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu dan juga mobil Toyota Alphard miliknya kini disita polisi.
"Atas kesalahan tersebut, saudara dikenakan sanksi tilang.
Dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Dan selanjutnya dilakukan penyitaan 1 unit Toyota Alphard dengan nomor B 139 RFS," pungkas Argo.
Simak video lengkapnya
4 fakta terbaru mobil plat RFS milik Rachel Vennya
Selebgram Rachel Venya telah memenuhi panggilan polisi kemarin.
Ia diperiksa atas kepemilikan mobil Alphard berwarna hitam milikinya dengan pelat nomor B139 RFS.
Mobil ini menjadi sorotan saat dipakai Rachel dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Belum Usai Kasus Karantina, Hari Ini Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Soal Mobil Pelat RFS
Baca juga: Sedihnya Rachel Vennya, Cobaan Silih Berganti Imbas Kasus Karantina, Keanu Agl: Dia Orang yang Kuat
Berikut 4 fakta terkait mobil plat RFS miliki Rachel Vennya:
1. Dapat lebih awal
Dilansir dari kompas.com, Rachel mendatangi kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.
"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Kedatangan Rachel lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia berkomunikasi dengan pihak pemeriksa untuk memberikan keterangan lebih awal dari waktu yang diagendakan.