Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Syarat Wajib Masuk Sekolah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tidak Punya HP?

Aplikasi PeduliLindungi bakal jadi syarat wajib masuk sekolah, lalu bagaimana jika anak-anak tidak punya HP atau smartphone?

Suryamalang.com/kolase istimewa via TribunJatim.com
Aplikasi PeduliLindungi bakal jadi syarat wajib masuk sekolah, lalu bagaimana jika anak-anak tidak punya HP atau smartphone? 

Penulis: Dhimas Yanuar

TRIBUNSTYLE.COM - Aplikasi PeduliLindungi bakal jadi syarat wajib masuk sekolah, lalu bagaimana jika anak-anak tidak punya HP atau smartphone?

Kasus penularan Covid-19 banyak dilaporkan terjadi di sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM atau pembelajaran tatap muka.

Bahkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendikbudristek hingga 20 September 2021 sudah ada 1.296 sekolah melaporkan penyebaran covid-19.

Maka dari itu kementerian sedang melakukan kajian penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan pendidikan.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri, penggunaan aplikasi Pedulilindungi akan diberlakukan.

Hal ini dilakukan guna mendapatkan data yang lebih akurat terkait penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca juga: 1296 Lebih Sekolahan Laporkan Kasus Covid-19 Saat Lakukan Pertemuan Tatap Muka, 6900 Anak Terinfeksi

Baca juga: 10 Daerah di Indonesia Masih PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Beberkan Strategi yang Dilakukan

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka.
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

“Saat ini Kemendikbud Ristek dan Kemenkes sedang lakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Jumeri dalam acara Bincang Pendidikan virtual, Jumat (24/9/2021), dilansir dari Kompas.com.

Jumeri juga mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan akan semakin memudahkan koordinasi antara Kemendikbud Ristek dan Kemenkes dalam melakukan screening Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi tersebut, kata Jumeri, akan membuat proses pendataan juga semakin terintegrasi.

“Kita ikut dengan aplikasi itu nanti akan diintegrasikan kemendikbud ristek bisa mengakses terkait dengan sekolah dan kemenkes juga tahu tentang tingkat penularan yang ada di sekolah,” ujar dia.

Sementara itu, Juneri menyebut, teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan sekolah masih dalam proses kajian antar kementerian terkait.

Jumeri juga masih belum bisa memberikan penjelasan teknis terkait implementasi aplikasi PeduliLindungi di sekolah.

Namun, menurutnya, pihaknya akan mempertimbangkan aspek ketidaktersediaan gawai.

Khususnya di sekolah yang terletak di daerah pedalaman.

“Saya tahu bahwa di pedalaman mungkin anak-anak belum ada perangkat gadget yang memungkinkan memakai aplikasi PeduliLindungi ini,” kata dia.

“Nah ini makanya kita sedang melakukan uji coba dan tentu kami belum bisa memberikan (penjelasan teknis). Tapi kita arah-arahnya ke sana,” lanjut Jumeri.

Ilustrasi penggunaan QRCode di aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi penggunaan QRCode di aplikasi PeduliLindungi. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: PERATURAN PPKM Baru, Akses Tempat Publik Anak-anak Harus Vaksinasi, PeduliLindungi hingga Antigen

Baca juga: Bahaya Nyalakan Layanan Lokasi & GPS Aplikasi PeduliLindungi saat di Rumah, Masih Sering Eror

Kasus penularan Covid-19 di sekolahan

Dilansir dari Komapas.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pihak sekolah untuk berhati-hati dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini ia katakan terkait pencegahan virus corona dalam menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah yang banyak terjadi.

Klaster baru Covid-19 akibat pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah di Indonesia telah banyak dilaporkan.

Wiku mengingatkan pihak sekolah memperhatikan proses skrining kesehatan, pengaturan kapasitas ruangan, dan jarak antarorang dalam pembelajaran tatap muka.

Selain saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, pihak sekolah juga diminta memperhatikan peluang penularan virus di rumah dan di perjalanan.

Pastikan siswa dan tenaga pengajar disiplin mematuhi protokol kesehatan.

1.296 sekolah dilaporkan mengalami kasus penularan

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap 46.500 sekolah, hingga 20 September 2021 sudah ada 1.296 sekolah melaporkan klaster penyebaran covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM).

"Kasus penularan itu kira-kira 2,8 persen yang melaporkan," kata Jumeri.

Klaster penyebaran Covid-19 kata Jumeri paling banyak terjadi di SD sebesar 2,78 persen atau 581 sekolah.

Disusul, 252 PAUD, SMP sebanyak 241 sekolah.

Kemudian SMA sebanyak 107 sekolah, SMK 70 sekolah, dan terakhir Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 13 sekolah.

Namun, Jumeri tak mengungkap sekolah tersebut tersebar di daerah mana saja.

Jumlah kasus positif terbanyak, baik guru maupun siswa, di lingkungan SD.

Untuk guru dan tenaga kependidikan, kasus positif mencapai 3.174 orang dari 581 klaster sekolah.

Sementara peserta didik yang positif Covid-19 mencapai 6.908 orang.

Untuk tingkat SMP terdapat 1.502 guru dan 2.220 siswa positif Covid-19. Lalu PAUD, dengan kasus positif tenaga pendidik sebanyak 2.007 orang, dan siswa 953 orang.

Tingkat SMA mencatat 1.915 guru positif Covid-19 dan siswa sebanyak 794 orang.

SMK 1.594 kasus positif pada guru dan 609 pada siswa.

Terakhir SLB, 131 kasus positif pada siswa dan 112 pada guru.

Sebanyak 42 persen sekolah atau sekitar 118 ribu sekolah di wilayah PPKM level 1-3 telah menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Namun, jumlah itu masih relatif rendah.

"Jadi dari angka itu, 37 (persen) itu pada seminggu yang lalu, kemudian saat ini masih 42 (persen), artinya progresnya sangat lambat," katanya.

Jumeri pun menyadari, bahwa pertimbangan tak menggelar PTM di sekolah ada banyak faktor. Misalnya, ada daerah yang mempertimbangkan karena daerah itu atau kabupaten itu ada di wilayah aglomerasi.

"Mungkin gandengannya itu masih berbahaya, sehingga takut kalau dibuka ada klaster," kata Jumeri.

"Kemudian pertimbangan-pertimbangan yang konservatif, kepala daerahnya konservatif, sangat hati-hati untuk tidak segera membuka. Ini tentu butuh komunikasi untuk semua pihak," tambahnya.

(*)

Artikel terkait Covid-19>>>

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah"

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dhimas YanuarPeduliLindungismartphoneCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved