Virus Corona
PERATURAN PPKM Baru, Akses Tempat Publik Anak-anak Harus Vaksinasi, PeduliLindungi hingga Antigen
Peraturan PPKM terbaru, masuk tempat publik anak-anak harus vaksinasi, punya srtifikat PeduliLindungi, hingga tes antigen.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Delta Lidina Putri
Reporter: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Peraturan PPKM terbaru, masuk tempat publik anak-anak harus vaksinasi, punya sertifikat PeduliLindungi, hingga tes antigen.
Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali.
Pertauran terbaru ini bakal dimulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Dilansir dari Kompas.com (21/9/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terdapat sejumlah perubahan ketentuan dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlindungan dan kesempatan anak-anak untuk menikmati tempat publik.
Baca juga: Bahaya Nyalakan Layanan Lokasi & GPS Aplikasi PeduliLindungi saat di Rumah, Masih Sering Eror
Baca juga: Indonesia Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 di Akhir Tahun, Amerika Serikat Sudah Rasakan Akibatnya
Di antaranya, adalah perubahan ketentuan masuk mal saat pandemi Covid-19 yang cenderung membaik.
Serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.
Anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang diatur Pemerintah.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
Uji coba tersebut akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.
Luhut menambahkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini diizinkan adanya pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2.
“Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop,” tegasnya.
Luhut menuturkan, saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 4.
Ini menunjukkan adanya perbaikan dari periode sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/suasana-pengunjung-di-nagoya-hill-mall-batam.jpg)