Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Dhena, Ijonk Bantah KDRT, Beber Fakta Pertemuan Keluarga
Jonathan Frizzy memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka. Ia menegaskan tak pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Jadi pada intinya sudah kita serahkan, detailnya tidak bisa kita kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Dhena Devanka lebih dulu melaporkan dugaan KDRT yang ia alami.
Laporan polisi itu dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy membantah telah melakukan KDRT.
Baca juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Jelaskan Alasan Masih Pakai Nama Belakang Suami di Sosmed
Baca juga: Gugatan Cerai Dikaitkan dengan Aldi-Ririn Buntut Tanggal Sama, Pihak Dhena Devanka Beri Tanggapan
Ia mengaku dirinya yang justru menjadi korban.
"Selama ini saya diam bukan berarti berita simpang siur di luar sana itu benar.
Saya datang ke sini sekarang karena ada tuduhan terhadap saya jadi saya harus membela diri saya.
Saya mau menjelaskan kalau saya tidak pernah melakukan KDRT, malah saya jadi korban," jelas Ijonk.
(TribunStyle.com/Febriana)