Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Dhena, Ijonk Bantah KDRT, Beber Fakta Pertemuan Keluarga
Jonathan Frizzy memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka. Ia menegaskan tak pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Sebagai informasi, Ijonk juga telah melaporkan balik Dhena atas dugaan KDRT.
Laporan tersebut dibuat pada Senin, 6 September 2021.
Benny Simanjuntak mengaku langsung menyuruh Ijonk untuk visum setelah keponakannya itu melapor telah dipukul.
"Pas dia melapor ke saya baru saya paksa dia bikin visum.
Selama ini dia dipukul dia tidak pernah bikin visum," ujar Benny.
Jonathan Frizzy Laporkan Balik Dhena Devanka
Aktor Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 6 September 2021.
Ia juga turut didampingi tim kuasa hukumnya.
Kedatangan Jonathan Frizzy adalah untuk melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan adalah pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata kuasa hukum Jonathan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Senin 6 September 2021.

Pihak Jonathan sesumbar mengantongi sejumlah bukti.
Mulai dari foto, video hingga rekaman suara.
Bukti-bukti tersebut juga telah diserahkan kepada polisi.
"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu berupa foto, video, rekaman suara.