Tren Tekno
Masjid dan Mushala Bisa Dapat Bantuan Rp 20 Juta dari Kemenag, Ini Cara Daftar dan Simak Syaratnya
Cara Daftar Online Bantuan Kemenang Rp 20 juta untuk Masjid dan mushala.
Editor: Ika Putri Bramasti
- Permohonan bantuan yang ditujukan untuk Menteri Agama
- Rekomendasi dari SIMAS yang dikeluarkan langsung Kemenag setempat
- Rencana Biaya Anggaran (RAB) dan fotokopi buku rekening bank atas nama masjid atau mushala yang masih aktif
- Surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani ketua petugas dengan menyematkan materai yang cukup.
Cara Daftar Online Bantuan Kemenang Rp 20 juta untuk Masjid dan mushala
1. Kunjungi situs simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan atau klik link berikut ini.
2. Isi sejumlah data penting seperti, Informasi Masjid, Data Permohonan Bantuan, Data Pengurus Masjid, hingga Data Nomor Rekening.

3. Setelah itu kamu diharuskan untuk mengupload sejumlah foto yang diminta oleh Kemenag sebagai data penunjang.
4. Kalau sudah maka kamu bisa langsung kirim permohonan bantuan Kemenang Rp 20 juta untuk masjid dan mushala dan pantau status permohonan.
5. Untuk melihat status permohonan yang diajukan, kamu bisa melalui halaman situs https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan/cekstatus.
Sebagai informasi, permohonan bantuan program bantuan Kemenag ini bisa dilakukan paling lambat tanggal 12 September 2021.
Jadi masjid dan mushala yang ingin mendapat bantuan Kemenag Rp 20 juta harus mendaftarkan diri lebih cepat.(Nextren.com/Fahmi Bagas).
Artikel ini telah tayang dan diolah lagi oleh TribunStyle.com dari Nextren.com