Tren Tekno
WASPADA! Ini Cara Mudah Cek Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Lewat WhatsApp Resmi OJK
Cara mudah cek aplikasi pinjaman online ilegal lewat WhatsApp resmi OJK.
Editor: Ika Putri Bramasti
Inilah ciri-ciri pinjaman online ilegal, dilansir akun resmi medsos Kominfo:
- Bunganya tinggi.
- Jangka waktu pinjaman tidak jelas.
- Alamat perusahaan tidak tercantum di aplikasi atau website.
Lanjut ke halaman berikutnya.
- Tidak punya layanan pengaduan.
- Cara penagihan tidak beretika, dengan kekerasan atau pelecehan nama baik.
- Mengambil akses kontak di hape dan dokumen pribadi lainnya.
- Promosi pinjol ilegal biasanya dilakukan lewat SMS maupun WhatsApp.
- Ada pinjol ilegal yang menyaru (memakai logo sama) lembaga fintech atau pinjol resmi.
Jika sebuah pinjol ciri-ciri seperti itu, sebaiknya Anda curiga dan mengecek lebih lanjut OJK. (Nextren.com/Wahyu Subyanto).
Artikel ini telah tayang dan diolah lagi oleh TribunStyle.com dari Nextren.com