Trending Hari Ini
DAFTAR Lengkap Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19
Inilah Aktivitas di Jakarta yang Wajib Menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19
Editor: Dhimas Yanuar
Sertifikat vaksinasi ini bisa dijadikan untuk syarat perjalanan di wilayah yang menerapkan PPKM.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi, masyarakat bisa mengakses laman PeduliLindungi.
Baca juga: SERTIFIKAT Vaksinasi Covid-19 Bakal Menjadi Syarat Utama Pelonggaran Aktivitas Publik di Jakarta
Baca juga: Sudah Divaksin tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul di Link pedulilindungi.id? Coba Pakai Carai Ini

Namun, ada yang sudah melakukan vaksinasi namun sertifikat vaksinasi belum muncul di laman PeduliLindungi.
Lalu, apa yang perlu dilakukan jika sertifikat vaksinasi belum muncul di laman PeduliLindungi?
Perlu diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapatkan jika sudah melakukan registrasi di laman PeduliLindungi.
Jika belum terdaftar dalam aplikasi Pedulilindungi, yang akan muncul hanya informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat vaksinasi.
Jadi, untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di peduli lindungi.
Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.