Breaking News:

Apakah Aksi Berbikini Dinar Candy di Pinggir Jalan Benar-Benar Melanggar UU Pornografi?

Apakah aksi berbikini Dinar Candy di pinggir jalan sebagai protes terhadap PPKM melanggar UU Pornografi? Simak penjelasan Komnas Perempuan.

Tayang:
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy protes PPKM Level 4 diperpanjang lagi, turun ke jalan pakai bikini, berbuntut jadi tersangka kasus pornografi. 

"Undang-Undang kan 'Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan publik.' Mudah-mudahan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan jika di Bali pakaian bikini belum memenuhi unsur pornografi.

Banyaknya orang bule yang berbikini dan berjalan lalu lalang adalah pemandangan yang biasa di Bali.

"Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini," katanya.

Kendati demikian, Hotman Paris tetap menyarankan memakai bikini sesuai dengan tempatnya.

"Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi.

Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya," jelas pengacara kondang itu.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Joisetiawan).

Baca artikel terkait Dinar Candy lainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Dinar CandypornografiGigih PanggayuhPPKMKomnas Perempuan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved