Breaking News:

Jadi Tersangka Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Tak Ditahan, Ini Alasannya

Dinar Candy tidak ditahan setelah jadi tersangka kasus dugaan pornografi buntut berbikini di jalan raya. Pengacara bagi alasan Dinar Candy tak ditahan

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram @dinar_candy
Pengacara beberkan pertimbangan Dinar Candy tidak ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka 

Dari proses penyidikan dengan alat bukti yang ada kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka.

Dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat 6 Agustus 2021.

Ada beberapa alasan kenapa Dinar ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa barang bukti dan beberapa saksi.

"Karena menggunakan media sosial, menggunakan handphone.

Ada saksi di TKP yang tidak hanya dari pihak saudari DC.

Ada keterangan dari pihak ahli baik kesusilaan, budaya, dan sebagainya," tuturnya.

Perilaku Dinar Candy dinilai mengabaikan agama dan budaya di Indonesia.

"Apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma agama, budaya yang berlaku di masyarakat kita.

Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama."

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak dilakukan penahanan.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.

Namun wanita 28 tahun itu dikenakan wajib lapor.

"Ya pasti wajib lapor," tuturnya.

Simak video selengkapnya:

(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)

Baca artikel terkait Dinar Candy lainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dinar CandytersangkabikiniFebriana Nur Insani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved