Jadi Tersangka Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Tak Ditahan, Ini Alasannya
Dinar Candy tidak ditahan setelah jadi tersangka kasus dugaan pornografi buntut berbikini di jalan raya. Pengacara bagi alasan Dinar Candy tak ditahan
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Dinar Candy tidak ditahan setelah jadi tersangka kasus dugaan pornografi buntut berbikini di jalan raya. Pengacara beber alasan Dinar Candy tak ditahan.
Nama Dinar Candy kini tengah hangat diperbincangkan.
Disk Jockey (DJ) berusia 28 tahun itu baru saja berurusan dengan pihak berwajib.
Hal itu terjadi setelah Dinar Candy berbikini di pinggir jalan.
Aksinya itu juga diunggah ke media sosial.
Dinar nekat berbikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes atas perpanjangan PPKM yang membuatnya stres.
Baca juga: TEPATI Janji, Dinar Candy Akhirnya Turun ke Jalan Pakai Bikini, Ini Bentuk Protes PPKM Diperpanjang
Baca juga: Buntut Aksi Berbikini di Jalan Raya, DJ Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Tak Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Dinar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Namun, pemilik nama lengkap Dinar Miswari itu tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Terkait hal tersebut, pengacara Dinar buka suara.
Ia mengaku ada sejumlah pertimbangan sehingga kliennya tidak ditahan.
"Pertimbangannya kooperatif terus menyesal atas perbuatannya," kata Aconk Latief kuasa hukum Dinar seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 6 Agustus 2021.
Aconk turut membeberkan fakta bahwa Dinar bukan ditangkap melainkan datang langsung ke kantor polisi.
Dinar pun menunjukkan penyesalannya terkait aksi berbikini di pinggir jalan.
"Dia juga tidak ditangkap sebenarnya.

Baca juga: HERAN Lihat Dinar Candy Berbikini di Jalan, Nikita Mirzani Ngelus Dada: Gue Sampai Geleng-geleng
Baca juga: Dinar Candy Kini Jadi Tersangka Akibat Aksinya Berbikini di Jalan, Pengacara: Dia Sekarang Menyesal