Buntut Aksi Berbikini di Jalan Raya, DJ Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Tak Ditahan
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya berbikini di jalan raya. Tidak dilakukan penahanan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Yuliana Kusuma Dewi
TRIBUNSTYLE.COM - Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya berbikini di jalan raya. Tidak dilakukan penahanan.
Nama DJ Dinar Candy ramai sorotan setelah aksinya turun ke jalan mengenakan bikini sebagai protes perpanjangan PPKM.
Aksi yang dilakukan pemilik nama Dinar Miswari tersebut berujung dengan urusan hukum.
Dinar ditangkap dan diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu 4 Agustus 2021 malam.
Kini kasusnya sudah naik ke penyidikan dan Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: HERAN Lihat Dinar Candy Berbikini di Jalan, Nikita Mirzani Ngelus Dada: Gue Sampai Geleng-geleng
Baca juga: Ditangkap Usai Turun ke Jalan Pakai Bikini, Sifat Asli Dinar Candy Kini Dibongkar Kiki The Potters
"Setelah kita melakukan tahap penyelidikan kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi.
Hasil dari penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan.
Dari proses penyidikan dengan alat bukti yang ada kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka.
Dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat 6 Agustus 2021.
Ada beberapa alasan kenapa Dinar ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa barang bukti dan beberapa saksi.
"Karena menggunakan media sosial, menggunakan handphone.
Ada saksi di TKP yang tidak hanya dari pihak saudari DC.
Ada keterangan dari pihak ahli baik kesusilaan, budaya, dan sebagainya," tuturnya.
Perilaku Dinar Candy dinilai mengabaikan agama dan budaya di Indonesia.