Buntut Aksi Berbikini di Jalan Raya, DJ Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Tak Ditahan
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya berbikini di jalan raya. Tidak dilakukan penahanan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
"Apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma agama, budaya yang berlaku di masyarakat kita.
Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama."
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak dilakukan penahanan.
"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Namun wanita 28 tahun itu dikenakan wajib lapor.
"Ya pasti wajib lapor," tuturnya.
Simak video selengkapnya:
Komentar Nikita Mirzani
Aksi yang dilakukan Dinar Candy juga ikut dikomentari oleh artis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani pun sempat menemani Dinar Candy saat diperiksa polisi.
Melihat aksi temannya berbikini di jalan, Nikita Mirzani pun buka suara.
Ia mengatakan bahwa aksi sahabatnya itu merupakan perbuatan yang tak patut dicontoh oleh siapapun.

"Itu termasuk ekstrim, nggak boleh. Itu mencontohkan yang tidak boleh," kata Nikita Mirzani, dilansir Tribun Style dari YouTube Star Story, Kamis 5 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Nikita tak bisa menyalahkan atas aksi Dinar Candy yang berbikini dijalan tersebut.
Nikita menyebut Dinar saat ini masih mencari jati diri, namun dengan cara yang berbeda.