Breaking News:

Trending Hari Ini

VIRAL Akhirnya Polisi Tangkap Peneror Wafer Isi Silet dan Paku Jember, Ini Sosok & Dugaan Motifnya

Polisi masih mendalami motif pria itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil juga silet

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com/Dokumentasi Polsek Patrang
Wafer yang berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples beredar di Jember, diberikan pada anak-anak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pria itu berinisial AB (42), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember diamankan polisi di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember, Selasa (3/8/2021).

Ia menjadi tersangka kasus penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet di Jember yang meresahkan warga.

Penangkapan pria itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan menyimpulkan ciri-ciri terduga pelaku sejak penyelidikan dilakukan pada Sabtu (31/7/2021) kemarin.

Baca juga: VIRAL Harga Laptop 32GB Program Pemerintah Rp 10 Juta per Unit, Ini Penjelasan Kemendikbud

Baca juga: VIDEO Mesranya dengan Niko Al Hakim Viral, Akun Instagram Adhisty Zara Kini Lenyap, Kena Report?

Berdasarkan alamat di KTP, rumah AB berada di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor yang lokasinya tidak jauh dari tempat menebarkan wafer berisi benda berbahaya kepada anak-anak di Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Patrang, langsung bergerak cepat untuk menelusuri terduga pelaku," ujar Yogi, Selasa (3/8/2021).

Penyelidikan itu mengarah kepada terduga pelaku AB.

Dalam pemeriksaan sementara, AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.

Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumahnya.

“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” lanjut Yogi.

Yogi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif pria itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil, juga silet.

"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak. Namun masih kami dalami motifnya," terangnya.

Pria itu melakukan perbuatannya dengan cara membuka kemasan wafer sebuah merek. Dia membeli merek wafer yang sama.

Setelah dibuka, dia memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke tengah-tengah wafer. Dia lalu kembali menutup kemasan dengan cara disundut api, sehingga kemasan yang sobek terlihat merekat.

Pada Sabtu (31/7/2021) lalu, AB mendatangi sebuah rumah di Jalan Cempedak.

Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun. Namun anak tersebut enggan menerima pemberian. Pelaku lalu melempar bungkusan wafer.

Anak berusia 6 tahun itu, bersama kakaknya yang berusia 9 tahun lantas melihat wafer yang dilempar oleh orang yang tidak mereka kenal. Keduanya sempat membuka kemasan wafer, dan hendak mencicipinya. Namun mereka merasakan sesuatu yang janggal, hingga akhirnya tidak jadi memakan wafer itu.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada sang ibu. Sang ibu lantas meneruskan pengaduan sang anak kepada suaminya, dan berlanjut menjadi pelaporan resmi ke Polsek Patrang.

Dari laporan itu, polisi bergerak. Dari pemeriksaan sejauh ini, AB tidak sekali itu saja melakukan perbuatan tersebut.

Sebelumnya pada bulan Ramadan kemarin, dia juga menyebarkan wafer itu ke anak di Jalan Manggis. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Kini AB sudah ditahan di Polres Jember. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah kemasan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah gunting, sebuah tang potong, sebuah tang catut, sebuah toples kecil berisi seng, kawat  berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua buah korek api, serta sebuah kotak tempat membuat makanan.

Penyidik menjerat AB memakai Pasal 204 KUHPidana karena mengedarkan barang yang membahayakan nyawa dan kesehatan orang, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

--

Sejumlah anak di Kecamatan Patrang, Jember mendapatkan wafer berisikan benda berbahaya berupa pecahan kaca (beling), paku kecil, juga patahan silet/cutter.

Kini peristiwa itu sedang diselidiki oleh Polsek Patrang.

"Kami masih menyelidikinya. Kami baru menerima laporan itu pada Sabtu (31/7/2021) pekan kemarin. Baru satu orang yang melapor yakni warga Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor," ujar Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo kepada Surya, Senin (2/8/2021).

Mulanya, polisi mendapatkan laporan dari M Yasin (48) warga Jl Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Sabtu (31/7/2021).

Yasin melaporkan bahwa anaknya mendapatkan wafer yang isinya benda berbahaya yakni paku kecil, dan pecahan benda keras yang diduga pecahan silet.

Yasin mengetahui itu setelah anaknya mengadu kalau dirinya diberi wafer oleh seseorang.

Sang anak membuka wafer tersebut, dan mencuwilnya, lalu hendak mencicipnya.

Beruntung, sang anak merasakan keanehan dari wafer tersebut.

Akhirnya, dia memecah wafer di bagian tengahnya. Keluarlah benda berbahaya tersebut.

Dua anak Yasin mendapatkan tiga bungkus wafer.

Yasin kemudian membuka seluruh wafer.

Dalam wafer-wafer tersebut terselip benda berbahaya itu.

Pecahan silet dan paku kecil bukan berada di dalam kemasan wafer, namun berada di tengah-tengah wafer.

Heri menyebut, ketika menerima wafer kermasan warna oranye itu, kemasan wafer dalam keadaan utuh.

"Kemasannya masih utuh ketika anak-anak itu menerima. Yang membuka kemasan anak-anak itu," ujar Heri.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Patrang.

Dari informasi yang dihimpun Surya, ternyata peristiwa serupa sebelumnya sudah tersiar di lain kelurahan di Kecamatan Patrang.

Namun tidak pernah ada yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Beberapa anak dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Patrang dikabarkan juga mendapatkan wafer yang mereknya sama.

"Kalau ada yang menerima wafer sejenis, dengan benda berbahaya itu, bisa melapor ke kami, ke Polsek Patrang," tegas Heri.

Pria Tak Dikenal

Sebelumnya, seorang pria yang tak dikenal membagi-bagikan wafer kepada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.

Yang mengerikan, wafer tersebut ternyata berisi benda tajam seperti silet, paku, hingga staples.

Menurut kapolsek Patrang, AKP Hedi Supadmo, perbuatan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Juli 2021 lalu.
Orangtua anak-anak yang menerima wafer tersebut akhirnya melapor ke Polsek Patrang.

Dia menuturkan, sudah ada dua anak yang menerima wafer berisi benda tajam tersebut, masing-masing berumur 3 tahun dan 9 tahun.

Informasi dari anak-anak tersebut kepada orangtuanya, saat sedang bermain, mereka didatangi seseorang yang menyebarkan kue wafer.

Setelah dibuka, ternyata isinya ada potongan silet, staples, dan barang tajam lainnya yang sudah disisipkan dalam lapisan-lapisan wafer yang sudah dalam kemasan.

Dia mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui motif pelaku.

Namun dia mengimbau agar orangtua lebih waspada ketika anaknya bermain.

Anak-anak juga diimbau agar tidak sembarangan menerima pemberian dari orang asing.

Apabila warga mendapati ada yang mencurigakan, warga juga diminta untuk melapor.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Temuan Wafer Berisi Silet: Anak Pelapor Sempat Mencicipi Tapi Rasanya Aneh

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria Tak Dikenal Bagi-bagi Wafer ke Anak-anak di Jember, Saat Dibuka Isinya Silet dan Staples

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penebar Teror Wafer Berisi Paku, Beling dan Patahan Cutter di Jember Ditangkap, Sebut Tolak Balak

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jemberwafer isi siletSilet
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved