Tren Tekno
VIRAL Harga Laptop 32GB Program Pemerintah Rp 10 Juta per Unit, Ini Penjelasan Kemendikbud
Viral laptop program pemerintah 32 GB dihargai Rp 10 juta per unit, Kemendikbud pun meluruskan isu yang telah beredar ini.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Rencana pengadaan laptop Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk pelajar ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut sejumlah pengguna, dengan harga Rp 10 juta per unit, bisa mendapatkan spesifikasi yang lebih baik daripada itu.
Ada dua aspek spesifikasi yang jadi sorotan netizen, yaitu processor dan ruang penyimpanannya.
Untuk processor, laptop Kemendikbud ditenagai Core:2, frekuensi >, 1GHz, Cache 1M.
Baca juga: LINK Download Formasi CPNS Kemendikbud 2021, Segera Login di cpns.kemendikbud.go.id
Baca juga: Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah dari Kemendikbud
Sementara ruang penyimpanannya, laptop tersebut menawarkan RAM 4GB DDR4 dan memori internal HDD 32 GB.
Dengan spesifikasi tersebut, laptop Kemendikbud dikabarkan mempunyai harga Rp10 juta per unitnya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 triliun untuk pengadaan 240 ribu laptop.
Hal itulah yang membuat netizen murka dan menumpahkan kekesalannya di media sosial Twitter.
Alhasil, kata "32GB" pun sempat menjadi trending topik di Twitter.
Berdasarkan catatan, pada Jumat (30/7), pukul 09:50, kata 32GB telah dicuitkan sebanyak 2,525 kali.
Mayoritas isi cuitan berisi kritik netizen terhadap harga dan spesifikasi laptop Kemendikbud yang dianggap tak sebanding.
Usai viral, pihak Kemendikbud pun meluruskan isu yang telah beredar ini.
Ternyata, harga laptop Kemendikbud bukan lah Rp10 juta seperti yang tengah ramai diperbincangkan.
Melansir Kompas.com, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M Samsuri membantah kabar soal harga laptop terebut.
Ia menyatakan jika harga laptop Kemendikbud tidak dihargai Rp10 juta per unitnya.