Breaking News:

Trending Hari Ini

VIRAL Akhirnya Polisi Tangkap Peneror Wafer Isi Silet dan Paku Jember, Ini Sosok & Dugaan Motifnya

Polisi masih mendalami motif pria itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil juga silet

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com/Dokumentasi Polsek Patrang
Wafer yang berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples beredar di Jember, diberikan pada anak-anak. 

Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun. Namun anak tersebut enggan menerima pemberian. Pelaku lalu melempar bungkusan wafer.

Anak berusia 6 tahun itu, bersama kakaknya yang berusia 9 tahun lantas melihat wafer yang dilempar oleh orang yang tidak mereka kenal. Keduanya sempat membuka kemasan wafer, dan hendak mencicipinya. Namun mereka merasakan sesuatu yang janggal, hingga akhirnya tidak jadi memakan wafer itu.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada sang ibu. Sang ibu lantas meneruskan pengaduan sang anak kepada suaminya, dan berlanjut menjadi pelaporan resmi ke Polsek Patrang.

Dari laporan itu, polisi bergerak. Dari pemeriksaan sejauh ini, AB tidak sekali itu saja melakukan perbuatan tersebut.

Sebelumnya pada bulan Ramadan kemarin, dia juga menyebarkan wafer itu ke anak di Jalan Manggis. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Kini AB sudah ditahan di Polres Jember. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah kemasan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah gunting, sebuah tang potong, sebuah tang catut, sebuah toples kecil berisi seng, kawat  berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua buah korek api, serta sebuah kotak tempat membuat makanan.

Penyidik menjerat AB memakai Pasal 204 KUHPidana karena mengedarkan barang yang membahayakan nyawa dan kesehatan orang, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

--

Sejumlah anak di Kecamatan Patrang, Jember mendapatkan wafer berisikan benda berbahaya berupa pecahan kaca (beling), paku kecil, juga patahan silet/cutter.

Kini peristiwa itu sedang diselidiki oleh Polsek Patrang.

"Kami masih menyelidikinya. Kami baru menerima laporan itu pada Sabtu (31/7/2021) pekan kemarin. Baru satu orang yang melapor yakni warga Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor," ujar Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo kepada Surya, Senin (2/8/2021).

Mulanya, polisi mendapatkan laporan dari M Yasin (48) warga Jl Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Sabtu (31/7/2021).

Yasin melaporkan bahwa anaknya mendapatkan wafer yang isinya benda berbahaya yakni paku kecil, dan pecahan benda keras yang diduga pecahan silet.

Yasin mengetahui itu setelah anaknya mengadu kalau dirinya diberi wafer oleh seseorang.

Sang anak membuka wafer tersebut, dan mencuwilnya, lalu hendak mencicipnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
Jemberwafer isi siletSilet
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved