Breaking News:

Tren Tekno

3 Modus Penipuan Fintech Ilegal Menurut AFTECH, Menerima DP hingga Transfer ke Rekening Pribadi

Modus penipuan Fintech Ilegal Menurut AFTECH, menerima DP hingga transfer ke rekening pribadi.

factordaily.com
Modus penipuan Fintech Ilegal Menurut AFTECH, menerima DP hingga transfer ke rekening pribadi 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penipuan fintech kian marak terjadi.

Dari sekian banyak penipuan, salah satu yang paling sering ditemukan adalah penipuan pinjaman online (pinjol).

Metode penipuan yang dilakukan pun makin canggih.

Bahkan, pelaku dapat menduplikasi dokumen fintech berizin untuk mengelabui masyarakat.

Data OJK per tahun 2020 mengungkap kerugian yang dialami masyarakat akibat penipuan fintech mencapai Rp114,9 triliun.

Baca juga: Waspada Kasus Penipuan Penjualan Tabung Oksigen, Relawan Siaga Satgas Covid-19 Beri Klarifikasi

Baca juga: WASPADA Penipuan Resto Online di Aplikasi Pesan Makanan, Catut Nama Warung Terkenal Tapi Tak Sesuai

Tak cuma masyarakat, kerugian juga dirasakan oleh penyelenggara fintech yang telah berizin.

Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Marshall Pribadi mengungkap salah satu upaya untuk membasi fintech ilegal adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Ia juga membeberkan tiga modus penipuan yang kerap dilakukan fintech ilegal.

Lantas, apa saja modus penipuan fintech ilegal tersebut? Lanjut ke halaman berikutnya ya!

Melakukan Penawaran Lewat Media Sosial

Modus pertama yang lazim dilakukan oleh fintech ilegal adalah melakukan penawaran lewat media sosial.

Marshall menerangkan jika fintech legal tidak akan menawarkan jasa lewat grup-grup di media sosial.

"Jadi kalau ada penawaran dari grup chat, dari Telegram, dari WA, itu kemungkinan besar adalah fraud," ujarnya.

Ia pun menghibau bagi masyarakat yang menerima penawaran investasi atau pinjol lewat media sosial harap mengeceknya terlebih dahulu ke CekFintech.id.

Suasana Media Briefing Kampanye Anti Fintech Palsu
Suasana Media Briefing Kampanye Anti Fintech Palsu (AFTECH)

Menerima Pembayaran DP

Halaman
12
Tags:
fintechAFTECHpenipuan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved