5 Fakta Attila Syach Terjerat Kasus KDRT, Diduga Lakukan Kekerasan Psikologis hingga Jadi Tersangka
Inilah 5 fakta Attila Syach terjerat kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Dhimas Yanuar
Tak ada bukti kekerasan fisik yang dilampirkan Bunga atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Atilla.
"Sementara seperti itu (kekerasan Psikologis)," kata Achmad Akbar.
"Kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," tambahnya.
Ditetapkan sebagai tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan Attila Syach sebagai tersangka.
"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.
Achmad menyebut penetapan tersangka kepada mantan suami Wulan Guritno ini sudah berlaku sejak pekan lalu.
Proses pemeriksaan
Attila Syach telah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan datang, ya dan kita sudah lakukan pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Senin (28/6/2021), dikutip dari TribunNews.com.
"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi oleh ranah penyidik ya karena berkaitan dengan materi penyidikan," tambahnya.
Sekiranya 30 sampai 40 pertanyaan disuguhkan oleh penyidik kepada Attila saat jalani pemeriksaan.
"Sekitar 30-40," kata Kompol Achmad Akbar.
"Berkaitan dengan materi perkara ya dan itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," terangnya.
Baca juga: Disinggung Bagaimana Reaksi Andai Shaloom Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno: Amit-amit Jabang Bayi
Baca juga: Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan
Atilla angkat bicara