Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

KENAPA Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana? Simak Hasil Sidang Mediasi dan Fakta-faktanya

Lulu Tobing mantap gugat cerai Bani Maulana. Intip fakta-faktanya, hasil sidang mediasi Bani sepakat nafkahi Lulu selama proses cerai berjalan.

Instagram/ banimmulia dan lutob
Fakta-fakta perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia, alasan hingga hasil pembacaan mediasi 

Ia tak memaparkan lebih jauh penyebab ketidak harmonisan dalam rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana.

Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara gugatan yang sifatnya tertutup.

Daftarkan Gugatan pada 18 Mei 2021

Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerainya pada 18 Mei 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan," kata Abdullah, panitera PA Jakarta Pusat seperti dikutip dari Tribunnews.

"Pengadilan menerima perkara.

Yang mendaftar perkara Lulu Luciana didaftar pada tanggal 18 Mei 2021, dengan nomor perkara 783/pdt.g/2021/PaJP.

Kemudian yang mengajukan gugatan itu Lulu Luciana melalui kuasa hukumnya," lanjut Abdulah.

Sama seperti Haerudin, Abdullah juga menyinggung ketidak harmonisan ketika ditanya alasan Lulu Tobing gugat cerai Bani Maulana Mulia.

"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," katanya pada Jumat (16/6/2021).

"Intinya Lulu Tobing atau Lulu Luciana menggugat suaminya untuk bercerai."

Menindak lanjuti gugatan tersebut, sidang perdana digelar pada pada 22 Mei 2021.

Sidang kedua dilakukan pada 8 Juni 2021.

Sidang selanjutnya digelar pada 22 Juni 2021.

Baca juga: Profil Lulu Tobing, Biodata dan Kehidupan Pribadi Artis Era 90-an yang Bintangi Sinetron Tersanjung

Baca juga: Lulu Tobing & Bani Mulia Teguh Bercerai Saat Sidang Mediasi, PA Jakpus Singgung Ketidakharmonisan

Lulu Tobing dan Bani Mulia.
Fakta-fakta perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia. (Instagram Bani Mulia)

Hasil Mediasi

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lulu TobingBani Maulana MuliaSuli Hannaperceraian
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved