Breaking News:

Panduan Cek Penerima 3 Bansos Kemensos: BST Rp 300 Ribu, PKH & BPNT, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai, akses cekbansos.kemensos.go.id

Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Laman utama website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial 

1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Lalu, Bansos BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.

Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.

Sementara itu, Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Bansos Mampu Tingkatkan Kesejahteraan KPM

Program Kementerian Sosial telah memberikan dampak signifikan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat.

Melalui Bansos BPNT dan Bansos PKH, telah mampu meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dengan dilanjutkan program jaring pengaman sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai yang menyasar sejumlah 18,8 Juta KPM di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Selasa (15/6/2021), dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.

BPNT dan PKH merupakan bagian strategis dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar mampu mereduksi dampak sosial ekonomi dari pandemik Covid-19.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
bansosBST Rp 300 ribuPKHBPNTKemensosKementerian SosialProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiPemerintahKTPKeluarga Penerima ManfaatKPMDTKS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved