NYAMAR jadi Tamu, Ibu Ini Curi Emas 30 Gram & Uang Rp 10 Juta di Nikahan, Lihat Aksinya di Video Ini
Terekam CCTV, emak-emak pura-pura jadi tamu nikahan. Diam-diam naik ke lantai 2 curi emas 30 gram dan uang tunai Rp 10 juta. Ini videonya.
Editor: Monalisa
Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.
Youvanry diduga meninggal di lokasi.
Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.

Pelaku penganiayaan
Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Aribowo menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan agar perkara menjadi terang.
"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum."
"Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).
Kasus jadi pelajaran
Kasus tersebut diharapkan bisa diambil pelajaran oleh masyarakat
. Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi.
"Jadi saya imbau, jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Agus.
Menurutnya, masyarakat tidak berhak mengadili apalagi melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.
"Ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana sebagaimana contoh pelaku pencurian, kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," kata Agus, di utip dari Kompas.com dengan judul "Cerita Tragis Youvanry, Tepergok Mencuri dan Tewas Dipukuli Talenan oleh Pemilik Rumah"