Breaking News:

NYAMAR jadi Tamu, Ibu Ini Curi Emas 30 Gram & Uang Rp 10 Juta di Nikahan, Lihat Aksinya di Video Ini

Terekam CCTV, emak-emak pura-pura jadi tamu nikahan. Diam-diam naik ke lantai 2 curi emas 30 gram dan uang tunai Rp 10 juta. Ini videonya.

Editor: Monalisa
YouTube TribunTimur
Nyamar jadi tamu, emak-emak baju kuning tersebut gasak emas 30 gram dan uang Rp 10 juta di acara nikahan 

TRIBUNSTYLE.COM - Menyamar sebagai tamu, seorang emak-emak nekat mencuri emas dan uang tunai di acara pernikahan.

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kebetulan rumah tersebut tengah menggelar acara pernikahan hingga ramai didatangi banyak orang.

Tak disangka, seorang emak-emak berbaju kuning rupanya seorang pencuri yang menyamar sebagai tamu.

Gerak-gerik emak-emak berbaju kuning ini pun terekam CCTV.

Aksi pencurian itu terjadi di jalan Poros Parepare-Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Rabu, (26/05/2021) pukul 11.56 Wita

Baca juga: Viral Rombongan Pesepeda Road Bike vs Pengendara Motor, Komunitas Bike to Work Indonesia Buka Suara

Baca juga: VIRAL Wanita Curigai Sikapnya Selalu Nurut ke Pacar, Syok Dapati Benda Ini di Dompet, Ada Kain Putih

Seorang ibu berbaju kuning pelaku pencurian tampak turun dari lantai dua
Seorang ibu berbaju kuning pelaku pencurian tampak turun dari lantai dua (YouTube TribunTimur.com)

Dalam video yang diterima, terduga pelaku merupakan emak-emak yang memakai baju dan jilbab berwarna kuning.

Terlihat terduga pelaku beberapa kali mengamati sekitar.

Saat orang-orang sedang sibuk, ia langsung naik ke lantai dua.

Pemilik rumah, Andi Dian Nurafni mengatakan saat itu di rumahnya sedang ada acara akad nikah.

"Di rumah lagi ada acara akad nikah.

Jadi, kami sibuk.

Kami baru sadar setelah acara selesai dan uang serta emas sudah hilang," kata Andi Dian, Jumat, (28/05/2021).

Pihak keluarga pun langsung melihat CCTV rumah.

"Dari CCTV kita lihat ada ibu-ibu baju warna kuning yang sama sekali kami tidak tahu itu siapa.

Dia sibuk mondar-mandir dan naik ke atas rumah," jelasnya, dikutip dari TribunTimur.com, Gerak-Gerik Pencuri Emas 30 Gram Saat Acara Nikahan di Sidrap, Terekam CCTV.

Dian menuturkan terduga pelaku tersebut memanfaatkan kesibukan keluarga yang sedang berfoto bersama di lantai satu.

"Dia kemudian naik ke atas rumah.

Disitulah pelaku melancarkan aksinya," ujarnya.

Dian mengaku salah satu keluarga sempat berbicara dengan pelaku di lantai dua.

"Ada keluarga yang juga naik ke atas.

Tapi, dia kira itu pelaku salah satu keluarga juga.

Jadi kerabat saya cuma minta izin untuk mengambil tas," bebernya.

Pelaku kemudian terlihat turun dan pulang dengan melewati pintu belakang.

"Tapi setelah turun itu, dia juga sempat ambil dompet tante saya," ujarnya.

Ia mengatakan terduga pelaku menggasak emas dan sejumlah uang.

"Kira-kira emas 30 gram dan uang Rp 10 juta.

Total kerugiannya diperkirakan Rp 40 juta," bebernya.

Sementara itu pihak keluarga sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Dua Pitue Polres Sidrap guna ditindaklanjuti.

"Iya, sudah kami laporkan," tutupnya.

Pria Kepergok Mencuri Tewas Dianiaya, Pemilik Rumah Justru Jadi Tersangka, Polisi: Jadi Pelajaran

Sementara itu kisah pencurian lain yang dialami warga kini semakin banyak diberitakan.

Namun kali ini berbeda dari biasanya, justru pencuri yang kepergok akan mencuri menjadi korban, dan pemilik rumah menjadi tersangka.

Kejadian ini terjadi di Simalungun, Medan, Sumatera Utara.

Dilansir dari Kompas.com, seorang terduga pencuri, Youvanry Aldryansyah Purba (21) mengembuskan napas terakhir usai tepergok melakukan aksinya.

Youvanry tewas pada Minggu (27/12/2020) di tangan beberapa orang yang memergokinya mencuri  di sebuah rumah.

Ia dipergoki oleh beberapa orang termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.

Youvanry dihajar dan dipukuli dengan talenan di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.

Foto: Tersangka memperagakan adegan penganiayaan terhadap terduga pencurian yang tewas ditangan 6 orang tersangka. Adegan rekonstruksi di halaman Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin 4 Januari 2021. (Dok: Polres Simalungun)
Foto: Tersangka memperagakan adegan penganiayaan terhadap terduga pencurian yang tewas ditangan 6 orang tersangka. Adegan rekonstruksi di halaman Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin 4 Januari 2021. (Dok: Polres Simalungun) (KOMPAS.COM/Teguh Pribadi)

Awal kejadian

Kejadian bermula saat keluarga HS baru saja tiba di rumah dari Kota Medan, Minggu pukul 01.30 WIB.

Saat itu Youvanry tengah berada di rumah HS dan diduga melakukan pencurian.

HS dan kedua anaknya memergoki Youvanry hingga sempat berkelahi.

Youvanry akhirnya kalah, diikat dengan tali hingga dipukul dengan talenan.

Dia pun diinjak dan dipukuli kedua anak HS dengan tangan kosong.

Sementara ketiga satpam turut membantu dengan menekan pinggang dan mengunci tangan korban ke belakang punggung. 

Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.

Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.

Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.

Youvanry diduga meninggal di lokasi.

Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ALWI)

Pelaku penganiayaan

Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.

Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).

Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

Aribowo menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan agar perkara menjadi terang.

"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum."

"Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).

Kasus jadi pelajaran

Kasus tersebut diharapkan bisa diambil pelajaran oleh masyarakat

. Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi.

"Jadi saya imbau, jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Agus.

Menurutnya, masyarakat tidak berhak mengadili apalagi melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.

"Ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana sebagaimana contoh pelaku pencurian, kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," kata Agus, di utip dari Kompas.com dengan judul "Cerita Tragis Youvanry, Tepergok Mencuri dan Tewas Dipukuli Talenan oleh Pemilik Rumah"

#mencuri #emak-emak

Sumber: Tribun Timur
Tags:
emak-emakSulawesi SelatanCCTVemasuangpernikahan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved