Breaking News:

Peluru

Bersekongkol, 2 Pria Belasan Tahun Nekat Rudapaksa Gadis Remaja, Rumah Kosong Jadi Saksi Bisu

Berniat buruk, 2 pria belasan tahun bersekongkol merudapaksa gadis remaja bergilir hingga tak berdaya, rumah kosong jadi tempat keduanya beraksi

ibtimes.co.in
Ilustrasi korban tindakan asusila 

Reporter: Nafis Abdulhakim

RIBUNSTYLE.COM - Miliki niat yang sama, dua pria belasan tahun bersekongkol untuk merudapaksa seorang gadis di rumah kosong.

Peristiwa nahas ini diketahui terjadi di Masalembu, Sumenep, Madura.

Kini kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.

Ia pun mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa siswi Mts di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep tersebut.

Baca juga: BARU KENAL Lewat Facebook, Gadis Ini Dibegal Pacar Sendiri, Berlumuran Darah, Korban Pura-pura Mati

Baca juga: KESAL Tak Dilayani Istri, Ayah Paksa Anak Gadisnya Jadi Pemuas Nafsu, Terkuak Siasat Licik Pelaku 

Widiarti menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku bersekongkol menjemput korban di rumahnya pukul 19.00 WIB.

Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunMadura.com, Kronologi Kasus Rudapaksa Siswi Mts di Sumenep, Korban Digerayangi Bergantian hingga Digerebek Warga, korban dijemput oleh dua pelaku mengendarai sebuah motor.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (tribunnews/ilustrasi)

"Kedua pelaku itu menjemput korban ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (26/5/2021).

Berbonceng tiga, korban lantas dibawa pelaku menuju rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Rumah tersebut diketahui berada di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Sesampainya di lokasi, gadis remaja itu langsung mendapatkan perbuatan asusila dari kedua pelaku.

"Kemudian sesampainya di tempat itulah kedua pelaku melakukan perbuatan cabul dan setubuhi korban secara bergantian," katanya.

Kedua tersangka, lanjut Widiarti, merupakan warga Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Keduanya pun diketahui masih berusia belasan tahun.

Tersangka berinisial AD (19) diketahui berprofesi sebagai nelayan dan MF (18) yang masih pelajar itu telah diamankan pihak berwajib.

Mereka pun dimintai keterangan di Polsek Masalembu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Stomp - The Straits Times)

AD dan MF yang merudapaksa Mawar (bukan nama asli) di rumah kosong tersebut diamankan pada pukul 22.00 WIB.

"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Korban sendiri diketahui sebagai siswi Mts di wilayah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa rudapaksa ini rupanya diketahui oleh warga setempat.

Terdengar ada tindakan asusila, para warga langsung menggerebek rumah kosong tersebut.

Warga pun menemukan korban dalam keadaan tak berdaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga setempat.

"Ada peristiwa pemerkosaan digerebek warga, dua pelakunya sudah dibawa ke Polsek Masalembu," kata warga setempat.

Menurut keterangan warga setempat, korban merupakan warga Desa Sukajeruk.

Sedangkan, dua pelaku diketahui sebagai warga Desa Masalima, Pulau Masalembu.

Parahnya, salah seorang pelaku ternyata sudah memiliki istri.

"Dua pelakunya sama-sama Desa Masalima, satu masih sekolah SMA dan satunya sudah punya istri," kata warga lainnya menambahkan.

Kasus serupa

Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas dialami seorang gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban kebejatan lima orang pria hidung belang.

Gadis ini tak bisa berbuat apa-apa karena mendapat ancaman dari pelaku.

Gadis 18 tahun tersebut diancam fotonya tanpa busana bakal disebarkan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Gadis malang tersebut rupanya dirudapaksa oleh lebih dari satu orang.

Para pelaku yakni berinisial AG (25), CA (22), PR (41), AAGD (27), dan GNAC (30).

Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunBal.com, mereka mengancam MA (18) agar menuruti kemauannya.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Standard/ Shutterstock)

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamanggapul Heselo, Senin (3/5/2021).

Ia menceritakan kronologi tindakan asusila yang menimpa cewek 18 tahun tersebut.

Kasus ini bermula saat korban pulang kerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas pada 30 April 2021 lalu sekira pukul 23.30 waktu setempat.

Lantas korban dijemput di depan minimarket oleh dua orang pelaku secara paksa.

Lalu MA dibawa dua pelaku tersebut ke lokasi tempat teman pelaku minum.

Korban yang bereriak terus, lanjut Laorens, MA kemudian diajak ke kebun tegalan.

Kebun tersebut rupanya milik salah satu pelaku di daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.

Di situ korban langsung dirudapaksa oleh 5 orang pelaku.

"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh."

"Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Pelaku GA sempat mengancam korban jika tak mau berhubungan badan.

Ia berniat menyebar foto korban tanpa busana ke media sosial saat keingiannya itu tidak dituruti.

Lantas korban pun menuruti keinginan GA karena takut.

"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.

Karena aksinya tersebut, kini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.

(TribunStyle.com/Nafis,TribunMadura.com/Ali Hafidz)

#Rudapaksa #Madura

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MadurarudapaksaNafis Abdulhakim
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved