Breaking News:

KESAL Tak Dilayani Istri, Ayah Paksa Anak Gadisnya Jadi Pemuas Nafsu, Terkuak Siasat Licik Pelaku

Seorang ayah di Kudus tega menodai anak gadisnya gegara tak dilayani istri, nasib korban berakhir mengenaskan.

tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap fakta baru terkait kematian siswi madrasah aliyah di Kabupaten Kudus.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban, HKN (16) ditemukan sudah tak bernyawa di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (5/5/2021).

Saat ditemukan, kondisi dalam kondisi mengenaskan.

Jenazah korban ditemukan oleh adiknya yang baru pulang sekolah sekira pukul 10.00 WIB.

Sang adik menjerit kala melihat kondisi sang kakak.

Hingga kemudian para tetangga berdatangan ke rumah korban.

Baca juga: PRIA Misterius Tiba-tiba Masuk Saf Wanita, Cabuli Anak Gadis saat Shalat, Aksi Bejatnya Terekam CCTV

Baca juga: AKSI Bejat Kakek Tiri Paksa Cucu Masuk Kamar Mandi, Berakhir Tragis, Nenek Tak Berani Tegur Suami

Ilustrasi
Ilustrasi (Stomp - The Straits Times)

Ketika itu, kondisi rumah korban memang sedang dalam keadaan sepi.

Kedua orang tua korban sedang tak berada di rumah.

Sementara itu polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian terungkap bahwa siswi madrasah aliyah itu ternyata korban pembunuhan.

Pelakunya adalah ayah kandungnya beridentitas Slamet (50).

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menginterogasi pelaku di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menginterogasi pelaku di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). (DOKUMEN POLRES KUDUS)

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban dirudapaksa

Satreskrim Polres Kudus mengungkapkan bahwa korban sempat dirudapaksa pelaku sebelum dibunuh.

Pelaku yang merupakan buruh bangunan itu memperkosa putrinya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Tags:
Kuduskorbanpelakurudapaksa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved