Breaking News:

Diperpanjang hingga Juni 2021, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021.

cekbansos.kemensos.go.id
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu. 

Masyarakat hanya perlu memasukkan alamat hingga nama sesuai KTP, lalu kode pada box yang telah disediakan.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima bantuan sembako/BPNT:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT.

Data yang ditampilkan berupa nama dan umur serta keterangan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Sama halnya dengan dua bantuan sebelumnya, cara yang sama juga berlaku untuk cek penerima bantuan PKH.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras  di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19.
PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. (SERAMBI/HENDRI)

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
BLT Rp 300 ribubansosKemensosBantuan Langsung TunaiKementerian SosialKeluarga Penerima ManfaatNomor Induk KependudukanDukcapilHimbaraOJK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved