CURHAT Tak Puas dengan Suami, Istri Nekat Selingkuh dengan Ketua RT, Ngaku Sudah 14 Kali Berhubungan
Berawal umbar aib keluarga berujung petaka. Curhat tak puas dengan suami, istri tergoda selingkuh dengan ketua RT, ngaku 14 kali berhubungan.
Editor: Monalisa
Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer.
ISTRI Merantau di Kalimantan, Suami Kepergok Selingkuh dengan Janda, Nasibnya Berakhirnya Miris
Sementara itu, Kasus perselingkuhan suami orang dengan janda di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban sempat menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, pria berinisial S (56) tega berselingkuh di saat sang istri kerja merantau di Kalimantan.
S dipergoki warga berselingkuh dengan janda berinisial E (49).
Warga yang geram dengan perzinahan S dan E lantas membawa keduanya ke Balai Desa.
Kepala Desa pun mencoba melakukan mediasi antara warga dengan kedua pasangan selingkuhan tersebut.
Sayangnya, mediasi yang digelar pada Minggu (16/5/2021) justru berujung ricuh dan terjadi pengerusakan Balai Desa.

Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan.
Warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami.
Sedangkan S juga sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.