Breaking News:

Askara Parasady Harsono Terjerat Pasal Berlapis, Suami Nindy Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Askara Parasady dijerat 3 pasal berlapis atas pelanggaran hukum yang ia lakukan. Suami Nindy Ayunda dituntun hukuman 20 tahun penjara.

Instagram @nindyparasadyharsono Warta Kota/Junianto Hamonangan
Nindy Ayunda dan sang suami, Askara Parasady Harsono 

Pria yang tengah menjalani proses cerai dengan Nindy Ayunda itu mengaku kepada polisi bahwa alat hisab sabu itu miliknya.

"Terhadap barang bukti tersebut terdakwa mengakui bahwa alat itu adalah miliknya yang dipakai untuk hisab sabu," seperti dikutip dari dakwaan kepada Askara.

Atas kepemilikan dua jenis narkotika berbeda itu, Askara dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. 

Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

#AskaraParasady #NindyAyunda #narkotika

Baca juga: PILUNYA Nindy Ayunda Dapat Perlakuan Kasar dari Askara Sejak Pacaran, Ini Alasan Tetap Mau Dinikahi

Baca juga: Prahara Rumah Tangga Belum Reda, Askara Suami Nindy Ayunda Malah Terpapar Covid-19 di Penjara

Sumber: Warta Kota
Tags:
Askara Parasady HarsonoNindy AyundaPengadilan Negeri Jakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved