Breaking News:

Askara Parasady Harsono Terjerat Pasal Berlapis, Suami Nindy Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Askara Parasady dijerat 3 pasal berlapis atas pelanggaran hukum yang ia lakukan. Suami Nindy Ayunda dituntun hukuman 20 tahun penjara.

Instagram @nindyparasadyharsono Warta Kota/Junianto Hamonangan
Nindy Ayunda dan sang suami, Askara Parasady Harsono 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar kurang baik datang dari suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono.

Pria pengusaha sukses tersebut didakwa tiga pasal berlapis sekaligus. 

Askara Parasady Harsono terancam hukuman 20 tahun penjara.

Ancaman hukuman 20 tahun penjara dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 Purnama Sofyan dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakarta Barat), Senin (19/4/2021).

Dalam dakwaan tersebut, pria berusia 33 tahun itu didakwa Pasal 62 Undang Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Selain itu, Askara Parasady juga dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dia juga didakwa Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Askara Parasady juga didakwa karena kepemilikan senjata api tanpa izin.

Senjata api itu ditemukan polisi di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Kolase Youtube & Instagram/Nindy Ayunda)

Baca juga: Pamer Foto Manis Bareng Olla Ramlan, Nindy Ayunda Singgung Kebahagiaan: Buatlah Mantanmu Menyesal

Baca juga: BEREDAR Isu Nikita Mirzani Pacari Askara Suami Nindy Ayunda, Nyai Buka Suara, Singgung Inisial A

Selesai sidang, Purnama mengatakan bahwa terdakwa dikenakan tiga pasal berbeda yakni Undang-undang psikotropika, narkotika, dan senjata api.

Setiap pasal memiliki ancaman berbeda-beda.

Pasal terkait penyalahgunaan zat psikotropika ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Sementara, senjata api tidak berizin ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," ujar Purnama dikutip dari wartakota.com dengan judul Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun Gara-gara Punya Senjata Api Tanpa Izin.

Atas dakwaan tersebut, Askara tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

Agenda sidang selanjutnya Senin (26/4/2021) pemeriksaan saksi dari JPU.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Askara Parasady HarsonoNindy AyundaPengadilan Negeri Jakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved