Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Mekaar 2021, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta
Simak cara mendapatkan dan mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Mekar 2021 sebesar Rp 1,2 juta, simak syarat wajib berikut ini
Editor: Nafis Abdulhakim
Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.
Syarat
Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
(TribunPontianak.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-memeriksa-pesan-dari-bri-soal-penerima-blt-umkm-rp-24-juta.jpg)