Breaking News:

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK dan Nama Lengkap

Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021 sudah cair. Cek penerimanya di dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK dan nama lengkap

Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu sudah mulai disalurkan atau cair, untuk bulan April 2021. Cek penerimanya di website resmi dtks.kemensos.go.id.

Segera cek apakah kamu termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK dan nama.

Simak juga cara pencairan di kantor pos atau lokasi yang telah ditunjuk dan jangan lupa bawa dokumen ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Kini, bantuan yang ditunggu-tunggu masyarakat ini pun akhirnya mulai dicairkan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, bansos tunai Rp 300 ribu cair mulai pekan ini.

Pencairan bansos tunai Rp 300 ribu dilakukan dengan cara dirapel alias dua bulan sekaligus.

Pasalnya, pada bulan Maret 2021, bansos tunai Rp 300 ribu tidak cair.

Sehingga bansos tunai Rp 300 ribu langsung dibayarkan dua bulan sekaligus, yaitu untuk Maret dan April 2021.

Total bansos yang diterima masing-masing kepala keluarga (KK) sejumlah Rp 600 ribu.

Belum diketahui secara persis, apakah pembayaran dua bulan ini berlangsung di seluruh wilayah Indonesia atau hanya di daerah tertentu.

Diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Artinya, April menjadi bulan terakhir penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya ada dalam penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
bansos Rp 300 ribuKemensosKementerian Sosialdtks.kemensos.go.idNomor Induk KependudukanKTPKantor PosDTKS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved