Breaking News:

BLT UMKM Cair Kembali Tahun 2021, Penuhi Syarat & Caranya, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Syarat sekaligus cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.

Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT UMKM. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah syarat sekaligus cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021. Jangan kelewatan untuk cek penerimanya di eform.bri.co.id/bpum.

Di tahun 2021 ini pemerintah akan kembali menyalurkan BLT UMKM.

Namun, besarnya nominal BLT UMKM akan lebih kecil dibanding tahun lalu.

Besarannya yakni Rp 1,2 juta per UMKM.

Jumlah ini separuh dari BLT UMKM tahun lalu sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Bakal Diawasi Ketat TNI-Polri, Simak Aturannya

Baca juga: KAPAN Puasa Pertama? Ini Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta tahap 3 segera dicairkan
BLT UMKM tahun 2021 (Tribun Timur)

Lantas siapakah penerima BLT UMKM tahun 2021?

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan ada tiga kategori penerima BLT UMKM 2021. 

Tiga kategori penerima itu yakni UMKM yang sudah menerima tahun lalu, yang belum menerima dan yang sedang dalam proses pengusulan. 

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," lanjut Eddy.

Menurut Eddy, untuk UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu tidak otomatis seluruhnya kembali menerima. 

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi atas penerima tahun lalu. 

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Penyaluran BLT UMKM 2021, terang Eddy, dilakukan dalam dua tahap. 

Tahap pertama, jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun. 

Tahap kedua diberikan kepada 3 juta UMKM dengan anggaran sebanyak Rp 3,6 triliun. 

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM, Bisa Daftar Meski Belum Punya Rekening, Ini Golongan yang Tak Dapat Bantuan

Baca juga: KABAR Gembira BLT UMKM Bakal Disalurkan Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP

Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021

Bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM 2021? 

Eddy menyampaikan, pendaftaran dilakukan satu pintu yakni melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku umkm yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yakni

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, BRI dan Bank Mandiri. 

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

  • Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik pros inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

#BLTUMKM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKMeform.bri.co.id/bpum
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved